Senin, 14 Mei 2012

PEMELIHARAAN, PEPRLINDUNGAN

Pemeliharaan, perlindungan (penjagaan, pengamanan), dan perbaikan arsip merupakan kegiatan kearsipan yang penting dalam rangka mencapai tujuan kearsipan yang optimal, yaitu menjamin keselamatan arsip, agar bilamana dibutuhkan sewaktu-waktu arsip-arsip masih dapat disediakan untuk membantu memberikan data dan informasi bagi pelaksanaan fungsi-fungsi dan peran-peran manajerial, operasional, dan penyelenggaraan kehidupan organisasi ataupun perusahaan baik di lembaga-lembaga ataupun badan-badan pemerintahan, negara, maupun lembaga-lembaga dan badan-badan swasta /perorangan.